Gadis Muda Kabur dari Rumah, Diperkosa Bergiliran 4 Pemuda di Hotel Melati

Budi Sunandar
Gadis Muda Kabur dari Rumah, Diperkosa Bergiliran 4 Pemuda di Hotel Melati (Ilustrasi/Ist)

Dilanjutkan dia, kedua pelaku pemerkosaan yang ditangkap juga masih di bawah umur. Terdiri dari RZ (18), dan L (15). Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah memperkosa korban.

"Jadi RZ ini merupakan rekan korban. Dia mengajak ketiga temannya untuk memperkosa korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pencabulan dan UU Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network