KOTAWARINGIN BARAT – Pasutri kompak jadi maling motor di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Begini peran keduanya, istri mengawasi situasi suami tukang eksekusi ketika kondisi dinilai aman.
Pasangan suami istri (pasutri) dibekuk anggota Satreskrim Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kompak mencuri belasan motor hingga membuat resah warga. Mereka berkomplot menjadi pelaku curanmor.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menerangkan, pelaku HS dan AR ditangkap karena melakukan pencurian 13 sepeda motor selama kurun waktu 11 bulan terakhir. Aksi kejahatan yang dilakukan pasutri itu berlangsung sejak Juli 2022 hingga Mei 2023.
Dalam kasus ini, sang suami HS bertindak sebagai eksekutor, sementara istrinya AR sebagai pemantau.
"Tersangka merupakan pasangan suami istri. Kedua tersangka dari rumah sudah berniat mau melakukan pencurian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan kunci yang berbentuk huruf Y yang sudah dimodifikasi," ujar Bayu di Mapolres Kobar, Jumat (12/5/2023).
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait