Selain itu, Mardiono mengingatkan bahwa tindakan disipliner seperti ini diperlukan untuk menjaga integritas institusi Polri. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga dengan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar kode etik.
Upacara PTDH yang dilakukan secara in absentia ini juga menunjukkan bahwa Polri tetap konsisten dalam menegakkan aturan meskipun pelaku tidak hadir. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Mardiono menekankan pentingnya introspeksi bagi setiap anggota Polri agar selalu menjaga perilaku dan menjalankan tugas dengan baik. "Kalau tidak bisa melakukan hal yang berprestasi, jangan buat pelanggaran," ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait