LAGI! Selebgram Cantik Promosi Judi Online, Tugasnya Joget-Joget

Agus Warsudi
LAGI! Selebgram Cantik Promosi Judi Online, Tugasnya Joget-Joget (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Selebgram cantik berinisial A (21) asal Kabupaten Bandung ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram. Penangkapan ini menambah panjang daftar selebgram yang terlibat kasus serupa, dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tindakan A dilakukan dengan berjoget dan mengajak masyarakat untuk bermain judi online. Selain selebgram A, polisi juga berhasil membekuk tiga pria berinisial AL, FH, dan SR yang turut mempromosikan judi online di media sosial.

Mereka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Ketiga pria ini memiliki peran yang sama dengan A, yakni mempromosikan judi online melalui berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan platform streaming lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selebgram cantik berinisial A sudah 1,5 tahun mempromosikan judi online di akun Instagramnya.

"A merupakan warga Kabupaten Bandung. Yang bersangkutan joget-joget, kemudian memperkenalkan atau mempromosikan situs judi online. Kasus ini bisa terungkap karena Satreskrim Polresta Bandung aktif melaksanakan patroli siber," kata Kapolresta Bandung pada Kamis (11/7/2024).

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network