Rajin Promosi Judi Online Dua Kali Sehari, Selebgram Batam Ditangkap Polisi

Dicky Sigit Rakasiwi
Rajin Promosi Judi Online Dua Kali Sehari, Selebgram Batam Ditangkap Polisi (Ist)

BATAM, iNewsJoglosemar.id - Seorang selebgram asal Batam berinisial S ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Pelaku mengaku mempromosikan situs judi online tersebut dua kali sehari melalui insta story.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri setelah melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram milik S yang mempromosikan situs judi online. Pelaku S merupakan warga Sagulung, Batam, dengan jumlah pengikut mencapai 500 ribu di Instagramnya.

Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa pelaku mengunggah cerita Instagram yang berisi tautan ke situs judi online. "Akun tersebut mengunggah cerita Instagram yang berisi tautan ke situs perjudian, sehingga ketika pengguna lain mengklik tautan tersebut, mereka akan dialihkan ke situs judi online," ujarnya.



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network