KAI akhirnya memutuskan untuk menertibkan rumah-rumah tersebut setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi aset perusahaan dari penyalahgunaan.
Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut dikelola dengan baik untuk kepentingan perusahaan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait