JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerap menjadi perbincangan di masyarakat. Tak sedikit yang menyebut bahwa gaji PPPK lebih besar dibandingkan PNS. Benarkah demikian?
Baik PPPK maupun PNS sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, terdapat beberapa perbedaan mendasar, mulai dari status kepegawaian, gaji dan tunjangan, masa kerja, hingga proses seleksi dan pengangkatan.
Perbandingan Gaji PPPK dan PNS
Sebagai bagian dari ASN, baik PPPK maupun PNS memiliki tugas utama dalam pelayanan publik. Namun, dalam beberapa kasus, terdapat perbedaan dalam penghasilan yang diterima masing-masing pegawai.
Perbedaan gaji PPPK dan PNS tidak bisa disimpulkan secara mutlak. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang melekat pada masing-masing posisi.
Pada beberapa kondisi, gaji PPPK bisa lebih kecil dibandingkan PNS. Namun, dalam situasi tertentu, seorang PPPK bisa memperoleh gaji yang setara atau bahkan lebih tinggi dari PNS jika memiliki tunjangan dan golongan yang lebih besar.
Sebagai contoh, seorang PPPK dengan jabatan strategis dapat memiliki penghasilan lebih tinggi dibandingkan PNS golongan rendah. Sebaliknya, PNS dengan masa kerja yang lebih lama dan memiliki jabatan yang lebih tinggi bisa memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan PPPK yang baru diangkat.
Keuntungan PNS Dibandingkan PPPK
Terlepas dari perbandingan gaji, PNS memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh PPPK. Salah satunya adalah jaminan kerja jangka panjang serta tunjangan pensiun yang tidak diperoleh oleh PPPK.
Seorang PNS dapat bekerja hingga usia pensiun, bergantung pada golongan atau jabatan yang dimiliki. Sementara itu, masa kerja PPPK tergantung pada kontrak yang telah disepakati dengan pemerintah.
Selain itu, PNS juga mendapatkan uang pensiun yang diberikan setiap bulan setelah mereka purnatugas. Sementara PPPK tidak memperoleh uang pensiun, tetapi mereka bisa menabung secara mandiri untuk keperluan dana pensiun di masa depan.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan "Benarkah gaji PPPK lebih besar dari PNS?" tidak bisa disimpulkan secara mutlak. Semua itu bergantung pada faktor-faktor seperti golongan, masa kerja, jabatan, dan tunjangan yang diterima masing-masing pegawai.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait