SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025 yang memilih Universitas Diponegoro (UNDIP) sebagai pusat ujian, ada sejumlah kelengkapan wajib yang harus dibawa serta aturan berpakaian yang perlu diperhatikan.
Pihak kampus menegaskan bahwa pakaian peserta harus formal, rapi, dan sopan, serta dilarang memakai kaus. Hal ini menjadi salah satu komitmen UNDIP untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas selama pelaksanaan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
Menurut informasi resmi dari Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) UNDIP, berikut adalah perlengkapan yang harus dibawa peserta UTBK:
1. Kartu Peserta UTBK
2. Kartu Identitas Diri (Kartu Siswa/KTP/Paspor)
3. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli bagi peserta lulusan 2025 (jika belum punya, dapat membawa Surat Keterangan Kelas 12)
4. Fotokopi Ijazah yang Sudah Dilegalisasi (untuk lulusan 2023 dan 2024)
5. Ijazah yang Telah Disetarakan, khusus untuk lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri
6. Pakaian Formal, Rapi, dan Sepatu (tidak diperbolehkan memakai kaus atau sandal)
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait