Melihat tindakan bejat tersebut, Zein langsung mendekati pelaku untuk menghentikan perbuatan tak senonoh itu. Ia pun sempat terlibat baku hantam dengan pelaku EKK.
Tak berhenti di situ, Zein kemudian mendatangi rumah pelaku. Di sanalah terjadi aksi saling dorong antara Zein dan pelaku YLK. Saat situasi memanas, pelaku YLK mengancam Zein dengan pisau.
“Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek,” tutur Ade.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencabulan yang dialami keluarga tokoh publik tersebut.
“Polisi tengah mendalami dan mengembangkan lebih lanjut tentang kasus tersebut,” katanya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait