BREAKING NEWS! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Gula

Nur Khabibi
BREAKING NEWS! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Gula. Foto/Arif Julianto

Salah satu hal yang menyita perhatian dalam sidang ini adalah panjangnya surat putusan yang dibacakan oleh hakim. Menurut keterangan resmi, dokumen putusan kasus ini mencapai lebih dari seribu halaman, menggambarkan kompleksitas kasus dan detail yang diurai dalam proses persidangan.

Meski telah divonis bersalah, tim kuasa hukum Tom Lembong masih memiliki opsi untuk mengajukan banding jika merasa keberatan atas isi putusan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terdakwa terkait langkah hukum lanjutan.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik mengingat posisi Tom Lembong sebagai tokoh penting dalam kabinet masa lalu dan perannya dalam kebijakan perdagangan nasional. Putusan ini juga menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus bergerak dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

 

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network