Usia Ini Paling Banyak Lawan Aturan di Jalan, Polisi Profiling Pelanggar Lalu Lintas

Taufik Budi
Polisi Profiling Pelanggar Lalu-lintas, Terbanyak Usia 16-35 Tahun. Foto: Ist


Untuk pengendara mobil, pelanggaran terbanyak adalah:

1. Tidak memakai sabuk pengaman: 1.055 kasus
2. Melawan arus: 416 kasus
3. Langgar APIL: 332 kasus

Selain pelanggaran, Polda Jateng juga mencatat 416 kecelakaan lalu lintas selama operasi. Dampaknya, 14 orang meninggal dunia, 12 luka berat, dan 512 luka ringan. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp440 juta.

Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tertib dan menekan angka kecelakaan.

Kombes Artanto menegaskan, operasi ini dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang tetap humanis.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran kolektif demi menciptakan jalan raya yang aman dan tertib,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network