Usai memaparkan isi dari ketetapan tersebut, Andika menjelaskan, bahwa TAP MPRS hanya melarang PKI beserta ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme. Menurutnya, anggota keturunan dari PKI tidak melanggar ketetapan MPRS tersebut.
“Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?” tanya Andika.
“Siap, tidak ada,” jawab perwira TNI.
BACA JUGA:
Dihukum Cambuk 100 Kali, Wanita Pelaku Zina Pingsan
Andika pun meminta jajarannya untuk tidak membuat peraturan tanpa adanya dasar hukum yang jelas. Pada momen itulah poin nomor empat yang dipertanyakan mantan KSAD tersebut dicabut.
“Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum!” tegas Andika.
“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat,” tutup Andika.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/jenderal-andika-perkasa-bolehkan-keturunan-pki-daftar-tni/3.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait