PATI, iNewsJoglosemar.id – Menjelang aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025, Sat Samapta Polresta Pati menggelar operasi preemtif dan penegakan hukum (gakkum) untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Operasi yang berlangsung Senin malam (11/8/2025) itu dipimpin KBO Sat Samapta IPDA Priyono, S.H., didampingi Kasubnit Dalmas 2 Aipda Arif Sugiyarto, Kasubnit Dalmas 3 Aipda Suntawi, serta enam personel Unit Dalmas. Salah satu target razia berada di rumah milik BS (29), warga Kecamatan Jaken.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta AKP Ali Mahmudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan jelang aksi penyampaian aspirasi pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kami jajaran Sat Samapta Polresta Pati telah mengamankan sebanyak 102 botol arak berukuran 600 ml dan 4 jerigen berisi masing-masing 30 liter minuman keras di lokasi tersebut,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait