JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Bareskrim Polri resmi menetapkan 959 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ujar Syahar kepada awak media.
Menurutnya, angka tersebut merupakan hasil penegakan hukum gabungan antara Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait