Dari total jumlah tersangka, sebanyak 664 orang merupakan dewasa, sementara 295 lainnya masih berusia anak-anak.
Syahar menjelaskan, ratusan orang itu dijerat dengan beragam pasal sesuai peran dan keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung rusuh. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lapangan.
Kasus ini menjadi salah satu penanganan hukum terbesar terkait unjuk rasa di tahun 2025, mengingat jumlah tersangka yang mencapai hampir seribu orang dari berbagai daerah.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait