JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Langkah tegas itu dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sebagai bentuk komitmen membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkotika.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Ammar tidak dipindahkan sendirian, melainkan bersama lima warga binaan asal Jakarta lainnya yang terjerat kasus serupa.
“Kali ini Ammar Zoni dan lima warga binaan Jakarta lainnya dipindahkan ke Nusakambangan. Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pak Dirjen Pemasyarakatan benar-benar serius: siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10/2025).
Di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security, yang dikenal memiliki pengawasan ketat dan sistem pembinaan disiplin tinggi.
Langkah pemindahan ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga upaya pembinaan dan perlindungan lapas dari peredaran narkoba yang kerap dilakukan secara tersembunyi oleh narapidana.
“Tujuan penting langkah ini adalah melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban. Pembinaan super maksimum diharapkan bisa mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik,” tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait