Saiful juga menegaskan komitmen ketat Polda Jateng dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.
Penempatan khusus terhadap AKBP B berlangsung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan pelanggaran etik.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
