AKBP B Langsung Dipatsuskan, Diduga Tinggal Bersama Dosen Cantik di Kos Tanpa Ikatan Sah

Taufik Budi
AKBP B Langsung Dipatsuskan, Diduga Tinggal Bersama Dosen Cantik di Kos Tanpa Ikatan Sah. Foto: Ist

Saiful juga menegaskan komitmen ketat Polda Jateng dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Penempatan khusus terhadap AKBP B berlangsung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan pelanggaran etik.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network