Knalpot Brong Bikin Emosi Warga, Ini Alasan Polisi Melarangnya

Taufik Budi
Knalpot Brong Bikin Emosi Warga, Ini Alasan Polisi Melarangnya. Foto: Ist

 

 

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu emosi hingga konflik di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polda Jawa Tengah menjadikan knalpot bersuara bising sebagai salah satu sasaran utama penertiban dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.

Penegasan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menarasikan keributan di kawasan Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada malam akhir pekan lalu. Video tersebut sempat memicu kekhawatiran publik karena diduga sebagai aksi tawuran.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dan pertanyaan masyarakat terkait video tersebut pada Senin (9/2/2026). Menindaklanjuti hal itu, Polda Jateng segera berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memastikan fakta di lapangan.

“Setelah dilakukan koordinasi, pengecekan ke lokasi, serta meminta keterangan warga sekitar, dapat dipastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tawuran, melainkan keributan antar pengguna jalan yang dipicu suara bising knalpot brong,” jelas Artanto, Selasa (10/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.

Hasil penelusuran menunjukkan, ketegangan bermula dari suara knalpot sebuah mobil putih yang telah dimodifikasi sehingga menghasilkan bunyi menyerupai ledakan. Suara keras tersebut memicu protes warga dan komunitas otomotif lain yang tengah beraktivitas di kawasan Jalan Pahlawan karena dinilai mengganggu kenyamanan.

“Situasi sempat memanas akibat protes masyarakat, namun tidak berkembang menjadi keributan besar dan berhasil diredam di lokasi,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Satlantas Polrestabes Semarang menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata pada Senin malam (9/2/2026). Penindakan difokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar serta pelanggaran teknis kendaraan lainnya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network