Knalpot Brong Bikin Emosi Warga, Ini Alasan Polisi Melarangnya

Taufik Budi
Knalpot Brong Bikin Emosi Warga, Ini Alasan Polisi Melarangnya. Foto: Ist

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada sejumlah pelanggar, khususnya pengguna knalpot brong, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa penertiban knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 dilakukan karena dampaknya yang luas. Selain melanggar spesifikasi teknis kendaraan, knalpot brong menimbulkan polusi suara dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kejadian ini menjadi contoh bahwa suara bising kendaraan bisa memancing emosi dan mengganggu ketenangan bersama. Hal inilah yang ingin kami cegah agar ruang publik tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan. Menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, menurut Artanto, merupakan tanggung jawab bersama.

“Ruang publik adalah milik bersama. Mari kita jaga ketenangan dan saling menghormati demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network