Hingga 10 Kali, Santriwati Diduga Dicabuli dengan Alasan Pengobatan Spiritual

Taufik Budi
Hingga 10 Kali, Santriwati Diduga Dicabuli dengan Alasan Pengobatan Spiritual. Foto: Ist

 

PATI, iNewsJoglosemar.id – Dalih pengobatan spiritual diduga menjadi modus licik seorang pria berinisial AS (51) untuk melakukan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Kasus tersebut kini ditangani serius oleh Polresta Pati setelah korban bersama keluarganya memberanikan diri melapor. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi bejat itu terjadi berulang kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan, tersangka meminta korban menemaninya tidur dengan alasan pengobatan spiritual dan ajaran tertentu. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual hingga sepuluh kali di beberapa lokasi berbeda di lingkungan pondok pesantren. Karena posisi pelaku yang berpengaruh, korban disebut mengalami ketakutan dan tekanan untuk menolak.

“Selama ini korban takut menolak permintaan pelaku karena tersangka memiliki pengaruh di lingkungan pondok pesantren,” ungkap Kapolresta.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Pati akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Purwantoro pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan komunikasi antara korban dan pelaku.

Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network