MUNA – Jagat maya dihebohkan dengan viral video Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan pelaku pencabulan. Peristiwa itu terjadi saat dia akan memasukkan pelaku ke sel tahanan.
Dalam video itu tampak suasana haru saat Ipda Astaman menangkap DS (45), pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia juga meminta maaf kepada keluarga pelaku.
BACA JUGA:
Pria Beristri Ngaku Ngeseks dengan Ibu Kandung: Hubungan Seks Luar Biasa
Kemudian diketahui, DS merupakan saudara sepupu Ipda Astaman. Namun karena menjunjung tinggi tugas dan menjaga profesionalitas, dia menangkap saudaranya.
"Saya minta maaf kepada seluruh keluarga besar karena harus menangkap DS. Dia ini kerabat saya. Kakek saya dan neneknya kakak beradik. Namun, saya harus profesional sebagai anggota Polri," ujar Ipda Astaman, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA:
Deddy Corbuzier Banjir Kritik Usai Datangkan Pasangan Gay, 8 Juta Follower Raib
Dari informasi diperoleh, DS diduga mencabuli anak tirinya berinisial RS (14). Aksi bejat pelaku telah dilakukan puluhan kali. Selama 7 tahun sejak 2015 hingga 2021, dia memaksa korban berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait