CIANJUR - Kasus poliandri yang dilakukan NN (28), di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih menjadi buah bibir masyarakat. Muncul dugaan motif NN nekat menikah lagi meski telah memiliki suami sah, karena terdorong kebutuhan seks dan ekonomi.
Dugaan motif kebutuhan seks dan ekonomi itu menguat setelah NN mengakui semua tindakannya saat dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Diketahui, NN telah menikah selama 13 tahun dengan suami pertama TS (49). Kemudian, dia menikah lagi dengan UA (32).
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Dari dua suaminya, NN mendapatkan nafkah lahir batin. Dia juga mengungkap nekat melakukan nikah siri dengan UA karena TS, suami pertama, dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan biologisnya yang masih menggebu-gebu.
"Iya. Saat mediasi dia bilang kayak gitu. Setelah kejadian ini, tidak saya terusin (mengakhiri pernikahan dengan NN). Nanti kalau saya kerja, dia (NN) gitu lagi (menikah dengan pria lain). Saya sudah jatuhkan talak tiga," kata UA, mantan suami kedua NN, Kamis (19/5/2022).
BACA JUGA:
Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi
BACA JUGA:
Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Racikan Pasutri
NN berkenalan dengan UA di media sosial (medsos) Facebook. Dalam perkenalan itu, NN mengaku telah menjanda selama dua tahun dan memiliki dua anak. Kepada UA, NN mengaku tidak memiliki keluarga di Cianjur.
Akhirnya, UA dan NN menikah secara siri di Kampung Karangsari, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Desember 2021. Pernikahan kedua NN itu cukup ramai karena dihadiri banyak warga.
BACA JUGA:
Gadis Belia Digilir 8 Pemuda, 1 Pelaku Masih Bocil
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait