Nafsu Poliandri demi Bercinta 3 Kali Sehari, Kini Kabar NN Tak Diketahui

Mochamad Andi Ichsyan
Pernikahan siri kasus poliandri di Cianjur

CIANJUR - Pernikahan wanita berinisial NN (28) dengan dua laki-laki menggemparkan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Poliandri yang tak lazim di masyarakat ini, berujung pada pengusiran dan pembakaran pakaian NN oleh warga.

Sejak beredarnya video berdurasi 27 detik, yang berisi tentang pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN, hingga kini warga di Desa Tanjungsari, tak lagi mengetahui keberadaan NN. Akibat ulahnya menikah lagi dengan pria lain, NN ditalak tiga oleh suami pertamanya TS (49).

BACA JUGA:

Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai

Keduanya telah menikah selama 13 tahun, dan dikaruniai dua orang anak. Sikap yang sama juga diambil UA (32), yang merupakan suami kedua NN. UA langsung menjatuhkan talak tiga terhadap istri yang dinikahinya secara siri tersebut.

UA mengaku sangat menyesal dengan peristiwa pernikahan yang dijalaninya, karena tidak mengetahui kalau istrinya masih memiliki suami sah. UA (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berstatus duda, mengenal NN di Facebook, keduanya akhirnya sering bertemu.

BACA JUGA:

Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network