CIANJUR - Pernikahan wanita berinisial NN (28) dengan dua laki-laki menggemparkan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Poliandri yang tak lazim di masyarakat ini, berujung pada pengusiran dan pembakaran pakaian NN oleh warga.
Sejak beredarnya video berdurasi 27 detik, yang berisi tentang pengusiran dan pembakaran pakaian milik NN, hingga kini warga di Desa Tanjungsari, tak lagi mengetahui keberadaan NN. Akibat ulahnya menikah lagi dengan pria lain, NN ditalak tiga oleh suami pertamanya TS (49).
BACA JUGA:
Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai
Keduanya telah menikah selama 13 tahun, dan dikaruniai dua orang anak. Sikap yang sama juga diambil UA (32), yang merupakan suami kedua NN. UA langsung menjatuhkan talak tiga terhadap istri yang dinikahinya secara siri tersebut.
UA mengaku sangat menyesal dengan peristiwa pernikahan yang dijalaninya, karena tidak mengetahui kalau istrinya masih memiliki suami sah. UA (32) warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, yang berstatus duda, mengenal NN di Facebook, keduanya akhirnya sering bertemu.
BACA JUGA:
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait