"Korban selalu diawasi oleh pelaku. Tindak pencabulan terjadi di kawasan Simpang Lima Tarogong Garut, saat pelaku memegang tangan kiri, meraba payudara dan pinggang dengan alasan agar korban tidak melarikan diri," ujarnya di Mapolres Garut, Jumat (3/6/2022).
Kepada petugas, IR mengaku baru sekali melakukan tindak penjualan dan pencabulan terhadap seorang perempuan.
BACA JUGA:
Penampakan Istri Cantik Tetangga yang Bikin Mabuk Kepayang Kadesnya
"Mengaku baru sekali ini berbuat, tapi bila di kemudian hari rupanya ada korban lain, kami persilakan untuk melapor," kata AKP Dede.
Ada pun sejumlah barang yang menjadi alat bukti dalam kasus ini adalah satu pakaian lengan pendek warna biru, satu jaket warna biru tua, dan celana panjang kain warna hitam.
BACA JUGA:
Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait