Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Api Masih Membara di TPA Putri Cempo, Helikopter Water Bombing Kembali Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nopol Khusus Wakil Rakyat, Dirlantas Polda Jateng: Sementara Hanya DPR Pusat

Selasa, 21 Juni 2022 | 13:28 WIB
  • author Taufik Budi
Pelat Nopol Khusus Wakil Rakyat, Dirlantas Polda Jateng: Sementara Hanya DPR Pusat
Maman Imanulhaq beserta rombongan MKD melakukan kunjungan ke Mapolda Jateng. (Dok Polda Jateng)

Anggota DPR, kata dia, dalam menjalankan tugas mendapat pelayanan khusus terkait nomor polisi (nopol) kendaraan khusus bagi anggota DPR. Nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas.

"Kami dapat nopol (tertentu) dari kepolisian. Nomor khusus ini juga jadi pengawasan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan. Jika ada apa-apa, dapat diidentifikasi itu milik siapa. Misal saya dari PKB itu pasti nomor kepalanya 05. Masyarakat bisa mengawasi perilaku anggota DPR di jalanan," jelasnya.

BACA JUGA:

Digugat Cerai, Kenji Ngamuk Siram Air Keras ke Istri, Mertua dan Anak

Pada kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan nopol khusus anggota DPR sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi.

"Aturan tentang pemberian nomor khusus bagi kendaraan anggota DPR sudah diatur dalam bentuk regulasi. Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau di tingkat pusat saja," kata Dirlantas.

BACA JUGA:

Janji Palsu Emak-Emak, Ratusan Warga Gigit Jari Gagal ke Korea Selatan

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut