get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada! Perampok Mobil Manfaatkan Kedok Jual Beli Online Facebook

Pelat Nopol Khusus Wakil Rakyat, Dirlantas Polda Jateng: Sementara Hanya DPR Pusat

Selasa, 21 Juni 2022 | 13:28 WIB
header img
Maman Imanulhaq beserta rombongan MKD melakukan kunjungan ke Mapolda Jateng. (Dok Polda Jateng)

Anggota DPR, kata dia, dalam menjalankan tugas mendapat pelayanan khusus terkait nomor polisi (nopol) kendaraan khusus bagi anggota DPR. Nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas.

"Kami dapat nopol (tertentu) dari kepolisian. Nomor khusus ini juga jadi pengawasan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan. Jika ada apa-apa, dapat diidentifikasi itu milik siapa. Misal saya dari PKB itu pasti nomor kepalanya 05. Masyarakat bisa mengawasi perilaku anggota DPR di jalanan," jelasnya.

BACA JUGA:

Digugat Cerai, Kenji Ngamuk Siram Air Keras ke Istri, Mertua dan Anak

Pada kesempatan terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan nopol khusus anggota DPR sudah ada sejak lama dan telah diatur dalam regulasi.

"Aturan tentang pemberian nomor khusus bagi kendaraan anggota DPR sudah diatur dalam bentuk regulasi. Untuk sementara pemberian nomor khusus ini baru diberlakukan untuk DPR RI atau di tingkat pusat saja," kata Dirlantas.

BACA JUGA:

Janji Palsu Emak-Emak, Ratusan Warga Gigit Jari Gagal ke Korea Selatan

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut