Wabup Dion Agasi Pastikan Mutasi Jabatan di Purworejo Bebas KKN

Wabup juga mengungkapkan bahwa indeks integritas Pemkab Purworejo tahun 2024 berada di angka 76,61, yang dikategorikan dalam level waspada. Oleh karena itu, menurutnya, penguatan komitmen antikorupsi di kalangan ASN mutlak diperlukan, terutama dalam aspek mutasi dan promosi jabatan.
Ia mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi bukan semata karena ketidakpahaman aturan, melainkan soal karakter dan komitmen. "Pelaku korupsi ini karakter. Maka yang sangat dibutuhkan adalah membangun pondasi komitmen untuk menolak segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak perilaku koruptif," ujarnya.
Wabup Dion menegaskan kembali bahwa perilaku koruptif dalam mutasi jabatan hanya akan merugikan masyarakat secara langsung dan menghambat jalannya pemerintahan. Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dari KKN, dimulai dari proses mutasi yang adil, transparan, dan akuntabel.
"Saya berharap dalam pemerintahan lima tahun ke depan tidak ada korupsi, karena kalau ada semakin memberatkan langkah," katanya.
Editor : Enih Nurhaeni