Mentan Wanti-wanti Bahaya Bawang Bombay Selundupan, Berisiko Bawa Penyakit
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa bawang bombay ilegal tersebut diamankan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi, melibatkan Polri, TNI, Basan Karantina, dan Bea Cukai.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan dukungan penuh kepolisian dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah peredaran komoditas ilegal.
Editor : Enih Nurhaeni