Empat Kali Pindah Markas, Sindikat Penipuan Online Rp41 Miliar Akhirnya Tumbang di Solo Raya
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Upaya sindikat penipuan online internasional untuk menghilangkan jejak akhirnya gagal. Meski telah empat kali berpindah markas dan memecah aktivitas operasional di sejumlah lokasi berbeda, jaringan penipuan bermodus pig butchering itu tetap berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus tersebut mengungkap bagaimana para pelaku selama hampir satu tahun berusaha menghindari pantauan aparat dengan berpindah-pindah kantor dan menyebarkan anggota mereka ke berbagai rumah kos di wilayah Solo Raya.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengatakan jaringan tersebut sengaja menerapkan pola berpindah lokasi untuk mengurangi risiko terdeteksi aparat penegak hukum.
"Hasil pendalaman penyidikan kami, mereka melakukan kegiatan tersebut sejak sekitar Juli 2025 dan berpindah-pindah tempat. Kantor yang kami temukan saat ini merupakan kantor keempat yang mereka gunakan," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Menurut Himawan, perpindahan lokasi dilakukan secara berkala ketika para pelaku merasa keberadaan mereka mulai diketahui masyarakat sekitar.
Dengan cara itu, jaringan berharap aktivitas penipuan dapat terus berjalan tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Kalau mereka merasa aktivitasnya mulai diketahui orang lain, biasanya mereka pindah lagi ke tempat lain," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya tujuh lokasi yang digunakan sebagai pusat operasional jaringan tersebut.
Satu lokasi berupa kantor yang menggunakan nama PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Sementara enam lokasi lainnya berupa rumah kos yang tersebar di wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo.
Polisi menyebut rumah-rumah kos tersebut tidak sekadar menjadi tempat tinggal para pelaku.
Sebagian besar aktivitas penipuan justru dilakukan dari lokasi tersebut menggunakan sistem kerja jarak jauh.
"Sebagian besar para marketing bekerja dari kos-kosan. Ada yang bekerja di kantor, ada juga yang bekerja dari tempat tinggal mereka," ungkap Himawan.
Pola kerja tersebut membuat aktivitas sindikat sulit dikenali karena tidak seluruh anggota berkumpul di satu tempat.
Dalam penggerebekan, polisi mendapati para pelaku menjalankan aktivitas layaknya pekerja kantoran.
Mereka bekerja menggunakan komputer dan telepon seluler yang telah disediakan jaringan.
Masing-masing anggota memiliki target tersendiri untuk mencari dan meyakinkan korban agar mau berinvestasi pada platform kripto palsu.
Lokasi utama yang menjadi perhatian penyidik adalah kantor PT Digi Global Konsultan.
Di tempat itu, polisi menemukan berbagai fasilitas yang digunakan untuk mendukung operasional jaringan, mulai dari perangkat komputer hingga ruang kerja khusus.
Meski menggunakan nama perusahaan resmi, tempat tersebut diduga menjadi pusat koordinasi kegiatan penipuan internasional.
"PT Digi Global Konsultan digunakan sebagai tempat operasional sekaligus perekrutan pekerja," kata Himawan.
Selain kantor utama, polisi juga menggerebek sejumlah rumah kos yang digunakan sebagai tempat tinggal para marketing dan asisten marketing.
Para pelaku diketahui sengaja ditempatkan dalam kelompok-kelompok kecil untuk menjaga kerahasiaan jaringan.
Bahkan antaranggota tidak saling mengenal identitas lengkap satu sama lain.
Pola kerja tersebut membuat jaringan mampu bertahan cukup lama tanpa terdeteksi.
Namun upaya mereka akhirnya terbongkar setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber secara intensif.
Melalui pemantauan aktivitas digital, penyidik menemukan indikasi adanya praktik penipuan online yang terhubung dengan sejumlah lokasi di Solo Raya.
Pendalaman kemudian dilakukan selama beberapa waktu hingga polisi berhasil memetakan seluruh lokasi yang digunakan jaringan.
Saat operasi penindakan dilakukan, petugas bergerak secara serentak ke tujuh titik berbeda.
Hasilnya, sebanyak 39 orang berhasil diamankan.
Mereka terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Di antaranya 140 unit telepon seluler, 123 unit komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi serta berbagai dokumen operasional.
Penyidik juga menemukan buku panduan yang digunakan para pelaku untuk menjalankan modus penipuan terhadap korban.
Dari hasil penyidikan diketahui jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Dalam kurun waktu itu, mereka berhasil memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Keuntungan tersebut berasal dari sedikitnya 133 korban yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.
Meski telah mengamankan puluhan tersangka, Polda Jateng masih terus mengembangkan kasus ini.
Penyidik mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah digunakan jaringan serta menelusuri sosok yang diduga menjadi pengendali utama di balik operasi penipuan internasional tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber modern tidak lagi dijalankan secara sederhana. Para pelaku menggunakan strategi perpindahan markas, pemecahan lokasi kerja, dan penyamaran perusahaan untuk menghindari penegakan hukum.
Namun melalui patroli siber dan penyelidikan yang berkelanjutan, upaya tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian.
Editor : Enih Nurhaeni