Oleh karena itu simak 7 tips aman berkendara seusai mendapatkan izin resmi mengendarai yaitu:
1. Disiplin melatih diri selama 3 bulan setelah mendapatkan SIM. Terus mengembangkan kemampuan keterampilan terutama keseimbangan di berbagai kondisi dan pengereman sesuai lalu lintas dan jalan.
2. Tenang saat berkendara, kuasai rasa gugup, panik, dan amarah. Untuk meredakan rasa tersebut adalah berlatih kemahiran agar diberbagai kondisi keseharian hingga darurat tetap menguasai pengendalian motor dan selamat.
BACA JUGA:
Marah Ditegur Merokok, Kakak Ipar Tewas Dihujani Sabetan Celurit oleh Pelaku
3. Atur kecepatan motor sesuaikan dengan rambu, kondisi kendaraan sekitar dan lingkungan yang dilalui. Disarankan tidak memiliki perbedaan kecepatan dengan kendaraan sekitar yang sejajar perjalanannya lebih dari 15 Km/jam.
4. Selalu periksa kondisi belakang sebelum melakukan perpindahan lajur dengan menggunakan spion dan jika perlu menengok ke belakang dengan lebih jelasnya agar tidak terjadi benturan dari belakang sekaligus menghindari kebiasaan gerakan berubah yang mendadak.
BACA JUGA:
Drama ‘Layangan Putus’, Oknum Polisi Ngaku 3 Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto