"Kami gelar operasi yustisi, untuk menekan penyakit masyarakat, dan hasilnya ditemukan sejumlah pasangan mesum," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Ridhodhin.
Pasangan mesum tersebut, menurut Ridhodhin ditemukan dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.
BACA JUGA:
UPDATE! Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Dunia usai Ditembak
"Untuk sementara kami lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan orangtua mereka. Kalau mengulang lagi, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Sementara pengelola rumah kos, Dani Setyawan mengaku sudah menerapkan aturan ketat bagi penghuni kos, namun sering kali kelolosan karena mereka masuk secara diam-diam.
"Aturannya sudah jelas, tidak boleh menerima tamu laki-laki dalam kamar, dan tamu tidak bisa menginap," kilahnya.
BACA JUGA:
Pria Ditangkap Polisi Dipastikan Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait