Kakek Halik Ditangkap Polisi, Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan

Azhari Sultan
Ilustrasi, Kakek Halik Ditangkap Polisi, Diduga Jualan Sabu di Pinggir Jalan (Foto : Ist)

MERANGIN – Kakek Halik ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin. Dia disinyalir jualan sabu di pinggir jalan.

Pelaku diamankan aparat pada Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka bernama Halik (55) warga Batang Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Ia berhasil diamankan, setelah sempat diintai oleh petugas sejak mendapat informasi pada 12 September 2022, pelaku diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Pelaku diinformasikan sering menjual sabu di wilayah Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, berbekal informasi tersebut kemudian tim terus melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 18.00 WIB, salah seorang dari tim Opsnal Satres Narkoba melakukan undercover buy melalui informan bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram itu.

Tim kemudian bergerak mengikuti pelaku menuju lokasi di Desa Mentawak, karena sudah melihat barang bukti berupa sabu ditangan pelaku tim langsung meringkusnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network