Dedi Mulyadi Menjawab Neng Anne soal Nafkah Lahir Batin: Apa sih yang Kurang?

Didin Jalaludin
Dedi Mulyadi Menjawab Neng Anne soal Nafkah Lahir Batin: Apa sih yang Kurang? (Foto: MPI/ Didin Jalaludin)

PURWAKARTA Dedi Mulyadi menjawab Neng Anne soal nafkah lahir batin yang disampaikan saat sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Istrinya yang juga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin.

Kang Dedi berbalik mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga. Menurutnya semua sudah tercukupi, terlebih istrinya yang saat ini menjabat sebagai bupati kehidupanya sudah difasilitasi oleh negara, dari mulai makan, minum, mobil, pakaian hingga keamanan.

"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya enggak ada problem soal itu," tutur Kang Dedi.

Kemudian, selama ini ketiga anaknya hidup serba berkecukupan. Saat ini dirinya menanggung biaya anak-anaknya. Anak pertamanya saat ini menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung. Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS.

"Dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin. Yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga," ungkap Kang Dedi.

Tidak hanya itu, sejumlah aset keluarga sangat mencukupi untuk anak cucu. Seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga, dan tempat anak-anak dibesarkan. Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak.

"Dari bayar pajak, juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp20 juta, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung, termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan," ucapnya.

Sebagai pemimpin, lanjut Kang Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri. Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat. Apalagi saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

"Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat," ujar dia.

Persidangan gugatan cerai ini, akan kembali dilajutkan minggu depan. Mereka akan bertemu kembali di Pengadilan Agama Purwakarta, untuk replik materi gugatan oleh pihak tergugat.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network