Gadis Muda Diperkosa Tetangga saat Asyik Nonton TV

Era Neizma Wedya
Ilustrasi, Gadis Muda Diperkosa Tetangga saat Asyik Nonton TV (Foto: Antara).

"Tersangka menjatuhkan korban ke lantai dan memaksa melakukan perbuatan kejinya terhadap korban," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka ditangkap Satreskrim unit PPA Polres Empat Lawang, pada Senin 21 November 2022. Saat ini, tersangka serta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Polres Empat Lawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tentang persetubuhan dan atau pencabulan," pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network