2. Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut adalah syarat wajib bagi calon pendaftar CPNS 2025:
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Catatan Kriminal: Tidak memiliki catatan kriminal yang menyebabkan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI, atau Polri.
- Keanggotaan Partai Politik: Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Pendidikan: Memiliki jenjang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kesehatan: Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memenuhi standar.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditetapkan.
- Persyaratan Lain: Memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
3. Persiapan Menjelang Pendaftaran CPNS 2025
Agar sukses dalam seleksi CPNS 2025, calon peserta disarankan untuk:
- Mempelajari Materi Seleksi: Fokus pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Mengikuti Simulasi Tes: Manfaatkan platform online yang menyediakan simulasi tes CPNS untuk meningkatkan kesiapan.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui laman resmi SSCASN ([https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)) agar tidak ketinggalan update terkait pendaftaran dan formasi CPNS 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri!
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait