Sindikat Narkoba Digulung, Sabu 26 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita

Taufik Budi
Sindikat Narkoba Digulung, Sabu 26 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika pada awal tahun 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi dengan total nilai mencapai Rp31,15 miliar. 

Barang bukti tersebut diamankan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025. Selain menyita narkoba dalam jumlah besar, polisi juga menangkap empat tersangka yang berinisial RT, MIA, SN, dan HS. 

Pengungkapan Kasus Besar di Awal Tahun 

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025). 

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu dan ekstasi ini. 

Jaringan Narkoba dalam Investigasi 

Kombes Anwar Nasir menegaskan bahwa penyelidikan terhadap para tersangka masih berlangsung. Polisi menduga bahwa mereka tidak beroperasi sendiri, melainkan merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

"Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan melakukan pengembangan lebih lanjut," tambahnya. 

Sementara itu, penyitaan narkoba dalam jumlah besar ini dinilai sebagai langkah penting dalam menekan peredaran barang haram tersebut di Jawa Tengah. Dengan adanya pengungkapan ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba. 

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network