Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rincian Besarannya!

puti aini yasmin
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Rincian Besarannya! (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari ini, Senin (2 Juni 2025). Pencairan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau verifikasi ulang dari penerima, sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Komponen Gaji ke-13 PNS

Mengutip aturan resmi, gaji ke-13 terdiri dari:

 Gaji pokok

 Tunjangan pangan

 Tunjangan kinerja

 Tunjangan jabatan (bagi yang menjabat struktural/fungsional)

Artinya, jumlah yang diterima masing-masing PNS akan berbeda-beda tergantung jabatan, golongan, dan tunjangan kinerjanya.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network