Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Ari Sandita Murti
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah. Foto: ist

Putusan ini berbeda dari permohonan yang diajukan Nadiem. Dalam petitumnya, pihak Nadiem meminta hakim mengabulkan praperadilan sepenuhnya, serta menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Nadiem juga meminta agar hakim memerintahkan penyidik untuk segera membebaskannya dari tahanan. Namun, permohonan itu seluruhnya ditolak oleh hakim.

Sidang pembacaan putusan ini turut dihadiri oleh keluarga dan kerabat Nadiem yang memantau jalannya sidang hingga selesai.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network