KUDUS, iNewsJoglosemar.id – Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seorang diri di ruang Satreskrim Polres Kudus, Senin (19/1/2026). Tidak ada pihak lain yang diperiksa KPK selain Sudewo selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sudewo dijemput petugas KPK sebelum waktu subuh dan dibawa ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Satreskrim Polres Kudus dengan melibatkan sejumlah penyidik KPK.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati tersebut. Menurutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan.
“Benar KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” kata Heru saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (20/1/2026).
Heru menjelaskan, pemeriksaan oleh tim KPK dimulai pada Senin (19/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari. Setelah pemeriksaan selesai, Sudewo kemudian dibawa meninggalkan Mapolres Kudus.
“Kurang lebih hampir 1 x 24 jam. Alhamdulillah sudah selesai dan tim KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Kudus,” ujar Heru.
Ia menegaskan, selama pemeriksaan berlangsung tidak terlihat adanya terperiksa lain selain Sudewo.
“Hanya satu orang,” kata Heru.
Terkait materi pemeriksaan maupun status hukum Sudewo, Heru mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Silakan konfirmasi ke KPK,” pungkasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
