Selebgram Promosi Judi Online Dapat Rp4 Juta, tapi Asyik Berlebaran Diciduk Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)

PALEMBANG - Seorang selebgram nekat mempromosikan judi online melalui postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO. Dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diciduk tim Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang pada H+4 Lebaran.

Terduga pelaku adalah selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana alias Ubey (25).  Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.

BACA JUGA:

Luhut Binsar Pandjaitan Terpapar Omicron saat Kunjungan ke Amerika Serikat

"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak hanya itu, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi.

BACA JUGA:

Raba Payudara Karyawati Bank, Mahasiswa Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network