BACA JUGA:
Gadis Belia Digilir 8 Pemuda, 1 Pelaku Masih Bocil
Dalam penggerebekan, seorang berinisial I turut diamankan. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani petugas Satpol PP dan polisi. Pelaku akan dikenai denda dan sanksi hukum tegas.
“Warga diminta melaporkan jika ada kegiatan masyarakat yang mencurigakan,” kata penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi.
Miras oplosan tradisional ini dinilai juga berbahaya. Selain bisa meningkatkan angka kriminalitas, dimungkinkan juga bisa merenggut korban jiwa akibat keracunan.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait