Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Banyak BUMDes Abai Laporan Keuangan, Desa Banyubiru Diingatkan Jelang Penilaian 2027
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS

Rabu, 12 April 2023 | 07:46 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS
Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Pejabat DJKA tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2023) pagi ini. Terdapat empat orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 11 April 2023.

Di antara empat orang yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK tersebut, terdapat pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng. KPK langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap keempat orang tersebut.

"Betul. Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut