get app
inews
Aa Text
Read Next : Petir Tantang KPK Ungkap 4 Nama Tersangka, Buntut Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang

Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS

Rabu, 12 April 2023 | 07:46 WIB
header img
Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS(Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut. 

KPK belum mengumumkan siapa saja siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut