4. Mario naik mobil mewah Rubicon
Adapun Mario bersama 1 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Rubicon hitam yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan disita sebagai barang bukti di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
5. GP Ansor menutup jalan damai
GP Ansor menutup jalan damai dengan Mario Dandy Satriyo pengeroyok David seorang santri dan juga anak pengurus GP Ansor Pusat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah menyampaikan akan terus mengawal kasus penganiayaan David. Hal ini sebagaimana keinginan Jonathan, ayah David, yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai.
"Semalam orang tua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, mereka mau minta maaf. Diterima maafnya tapi untuk proses hukum akan terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf," ujar Hamzah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/2/2023).
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait