Lima Fakta Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya Santri hingga Koma, Netizen Bongkar Sosok Pacar

Okezone
Lima Fakta Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya Santri hingga Koma, Netizen Bongkar Sosok Pacar (Ist)

4. Mario naik mobil mewah Rubicon

Adapun Mario bersama 1 orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Rubicon hitam yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan disita sebagai barang bukti di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

5. GP Ansor menutup jalan damai

GP Ansor menutup jalan damai dengan Mario Dandy Satriyo pengeroyok David seorang santri dan juga anak pengurus GP Ansor Pusat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Perwakilan LBH GP Ansor, M Hamzah menyampaikan akan terus mengawal kasus penganiayaan David. Hal ini sebagaimana keinginan Jonathan, ayah David, yang akan menempuh jalur hukum dan menolak jalan damai.

"Semalam orang tua dari pelaku datang ke RS Medika ketemu pihak keluarga korban, mereka mau minta maaf. Diterima maafnya tapi untuk proses hukum akan terus berlanjut karena tindak pidana tidak selesai dengan permintaan maaf," ujar Hamzah saat dihubungi MNC Portal, Kamis (23/2/2023).

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network