Selebgram Cantik Promosi Judi Online Terancam 10 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Selebgram Cantik Promosi Judi Online Terancam 10 Tahun Penjara (Foto: Agus Warsudi)

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa para tersangka tidak hanya mempromosikan judi online, tetapi juga berpura-pura menang untuk menarik lebih banyak penonton.

"Tersangka menggunakan filler di wajah seolah-olah bermain judi online dan menang, kemudian mengajak penonton untuk ikut bermain," ujar Kapolresta Bandung.

Modus operandi ini dianggap sebagai bentuk penipuan yang merugikan banyak orang. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana jaringan ini bekerja dan siapa saja yang terlibat.

"Kami masih menyelidiki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage yang diduga terlibat dalam promosi judi online ini," ujar Kapolresta Bandung.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network