Pemerintah Kabupaten Demak bersama Bea Cukai terus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih produk tembakau dan memastikan bahwa rokok yang dibeli memiliki pita cukai resmi.
Dengan upaya yang masif dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Selain membantu pendapatan negara, hal ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit yang disebabkan oleh konsumsi rokok ilegal.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait