8.400 Buruh PT Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Perlindungan Industri Tekstil

Taufik Budi
8.400 Pekerja PT Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Perlindungan Industri Tekstil (Ist)

Ia menekankan pentingnya regulasi untuk memperkuat industri tekstil nasional, salah satunya melalui percepatan pembahasan RUU Sandang. "Kami di Komisi VII DPR RI akan membahas RUU Sandang sebagai perlindungan bagi industri tekstil nasional," tambahnya. 

Andhika juga mendesak pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri tekstil yang tengah terpuruk agar tetap mampu bersaing dengan produk impor. Menurutnya, keberlangsungan industri tekstil nasional sangat penting bagi perekonomian dan ketenagakerjaan di Indonesia. 

Kasus kepailitan PT Sritex menjadi pukulan besar bagi sektor tekstil nasional. Selain kehilangan salah satu pemain besarnya, industri ini juga menghadapi tantangan dari produk impor yang semakin membanjiri pasar domestik. Pemerintah dan DPR kini didorong untuk mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network