Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano yang memimpin langsung proses pemusnahan menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Purworejo dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Purworejo bebas dari narkoba,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan pemusnahan ini menjadi salah satu langkah strategis yang memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menghadapi kejahatan narkotika yang kian masif. Dengan menghadirkan tersangka dan penasihat hukumnya, Polres juga menunjukkan prinsip transparansi hukum kepada masyarakat.
AKBP Andry Agustiano turut mengajak masyarakat agar ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan dan pelaporan, terutama jika menemui aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Purworejo tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai prosedur hukum, tetapi juga bagian dari edukasi publik bahwa narkoba tidak memiliki tempat di Kabupaten Purworejo.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait