Tujuan Amerika Serikat
Golongan A: 659 dolar AS (Rp10,7 juta)
Golongan B: 563 dolar AS (Rp9,1 juta)
Golongan C: 505 dolar AS (Rp8,2 juta)
Golongan D: 447 dolar AS (Rp7,2 juta)
Selain dua negara tersebut, setiap negara memiliki ketentuan uang saku yang disesuaikan berdasarkan kategori biaya hidup dan kebutuhan dasar pegawai negara.
Standar Baru: Batas Bawah Naik
Jika sebelumnya batas bawah uang saku perjalanan dinas luar negeri ASN adalah 296 dolar AS, maka dalam PMK terbaru ini angka tersebut dinaikkan menjadi 347 dolar AS per hari.
Namun demikian, batas atas uang saku tetap tidak berubah, yakni di angka 792 dolar AS per orang per hari.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait