Mencengangkan! Uang Saku ASN Dinas Luar Negeri Nyaris Rp13 Juta per Hari

puti aini yasmin
Mencengangkan! Uang Saku ASN Dinas Luar Negeri Nyaris Rp13 Juta per Hari (Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani perjalanan dinas ke luar negeri kini berpeluang membawa pulang uang saku fantastis. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, besaran uang saku harian ASN untuk perjalanan dinas ke luar negeri kini mencapai maksimal 792 dolar AS per hari, atau setara Rp12,9 juta (dengan asumsi kurs Rp16.306).

Angka tertinggi itu berlaku untuk negara tujuan Inggris dan diberikan kepada ASN dengan klasifikasi Golongan A.

Detail Uang Saku Berdasarkan Golongan

Berdasarkan PMK 32/2025 yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, berikut rincian uang saku harian untuk ASN berdasarkan golongan dan negara tujuan:

Tujuan Inggris

 Golongan A: 792 dolar AS (Rp12,9 juta)

 Golongan B: 774 dolar AS (Rp12,6 juta)

 Golongan C: 583 dolar AS (Rp9,5 juta)

 Golongan D: 582 dolar AS (Rp9,4 juta)

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network