Pihak Pemkot Solo juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar penanganan kasus bisa dilakukan secara objektif dan cepat, sekaligus memberikan rasa aman kepada pelapor.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut menanggapi serius aduan tersebut. Ia mendorong pelapor untuk tidak hanya menyampaikan aduan melalui kanal internal, tetapi juga segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Kalau ULAS itu kan aduan, tapi saya berharap yang bersangkutan melaporkan. Nanti kita konseling pelan-pelan. Kalau dia takut malu, akan kita lindungi dengan perlindungan saksi,” kata Respati.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait